PEMANFAATAN EKONOMI SUMBER DAYA HUTAN MANGGROVE DI DESA MARGASARI
Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Maret 2021
NILAI
EKONOMI TOTAL HUTAN MANGGROVE DESA MARGASARI KEC. LABUHAN MARINGGAL KAB.
LAMPUNG TIMUR
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut.,
M.Si.
Disusun Oleh:
Alfa Raini Sinaga
191201185
HUT 4A
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberikan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan Paper ini
dengan baik dan tepat waktu. Adapun tujuan dari penulisan paper ini yaitu
sebagai salah satu tugas Ekonomi
Sumber Daya Hutan,
di Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara. Adapun judul Makalah ini
adalah " Nilai Ekonomi Total Hutan Manggrove Desa Margasari Kec.
Labhan Maringgal Kab. Lampung Timur ".
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada dosen penanggung jawab mata kuliah, Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si. yang telah memberikan materi dengan baik dan
benar.
Penulis menyadari bahwa laporan ini masih
jauh dari kesempurnaan baik dari materi maupun teknik penyajiannya,
mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, saran
dan kritik dari berbagai pihak dalam upaya untuk memperbaiki isi paper ini
akan sangat penulis hargai. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi siapapun
yang membacanya.
Medan, Maret 2021
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekonomi sumber daya
hutan sangat mendasar posisinya dalam pengelolaan hutan; tanpa
pertimbangan atau analisis ekonomi efisiensi pengelolaan hutan sukar tercapai.
Analisis ekonomi SDH dapat diketahui apa yang diusahakan, berapa jumlahnya,
kapan ditanam dan kapan dipanen serta berapa harga jual sehingga pengelolaan
hutan dapat menguntungkan dan berkesinambungan. Pertimbangan- pertimbangan
ekonomi tidak hanya pada kegiatan pemanfaatan hasil hutan, tetapi juga berlaku
untuk kegiatan konservasi dan rehabilitasi hutan dalam meningkatkan jasa
lingkungan dari hutan (Lestari Sri, 2011).
Ekonomi
sumberdaya hutan adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam
memanfaatkan sumberdaya hutan, sehingga fungsinya dapat dipertahankan dan
ditingkatkan dalam jangka panjang. Ekonomi sumberdaya hutan adalah suatu bidang
penerapan alat-alat analisis ekonomi terhadap persoalan produksi, permintaan,
penawaran, biaya produksi, penentuan harga termasuk dalam kajian ekonomi mikro
dan masalah kesejahteraan masyarakat (kesempatan kerja, pendapatan produk
domestik dan pertumbuhan ekonomi) yang termasuk dalam kajian ekonomi makro.
Kajian ekonomi mikro dalam ekonomi sumber daya hutan untuk menjawab barang dan
jasa hasil hutan apa yang diproduksi sehingga dapat menguntungkan unit usaha
(bisnis) sebagai pelaku usaha, sedangkan kajian ekonomi makro akan menjawab
bagaimana sumberdaya hutan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
dalam pengertian bahwa sumberdaaya hutan telah memberikan kontribusi bagi
tersedianya lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan memberikan
jasa perlindungan lingkungan bagi semua masyarakat (Sindar Anita, 2019).
Salah satu
kekayaan alam yang dikuasai oleh negara adalah sumberdaya hutan. Sebagai suatu
sumberdaya publik, hutan merupakan sumberdaya yang sarat dengan konflik, karena
didalamnya terlibat begitu banyak pelaku yang memiliki kepentingan yang berbeda
terhadap sumberdaya hutan yang bersangkutan. Hutan juga merupakan sumberdaya
alam yang memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan manusia, baik manfaat
tangible yang dirasakan secara langsung, maupun manfaat intangible yang
dirasakan secara tidak langsung. Manfaat langsung seperti penyediaan kayu,
satwa dan hasil tambang. Sedangkan manfaat tidak langsung seperti manfaat
rekreasi, perlindungan dan pengaturan tata air serta pencegahan
erosi (Mutmainnah dan Tahnur, 2018).
Peranan sumberdaya hutan sebagai penghasil devisa sangat penting untuk perbaikan ekonomi makro dan perdagangan global. Peranan hasil hutan selalu lebih tinggi untuk menghasilkan devisa, terutama pada negara yang baru berkembang dan berbasis pada sumberdaya, karena hutan pada awal perkembangan ekonomi suatu negara sangat mudah dipanen (biaya eksploitasinya rendah. Meskipun berada terjadi penurunan kinerja untuk industri kehutanan tertentu, secara umum sektor kehutanan periode sepuluh tahun terakhir (1995 – 2004) telah berhasil memberikan kontribusi (Ulfah, 2015).
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana Peranan Ekonomi Sumber Daya Hutan terhadap Daerah Desa Margasai?
2. Bagaimana Identifikasi Manfaat dan Manfaat dan Potensi Lansung Hutan Manggrove di Desa Margasari?
3. Bagaimana Identifikasi Manfaat dan Potensi Tidak Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari?
1.3 Tujuan Masalah
1. Untuk Mengetahui Peranan Ekonomi Sumber Daya Hutan di Desa Margasari
2. Untuk Mengetahui Identifikasi Manfaat dan Potensi Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari
3. Untuk Mengetahui Identifikasi Manfaat dan Potensi Tidak Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari
BAB II
ISI
2.1 Peranan Ekonomi Sumberdaya Hutan di Desa Margasari
Hutan mangrove di Desa Margasari merupakan ekosistem hutan mangrove yang menyimpan potensi baik secara fisik, ekonomi dan ekologi. Potensi fisik hutan mangrove yaitu pencegah intrusi air laut ke darat, perluasan lahan ke arah laut dan mencegah pencemaran air tambak. Potensi ekologi hutan mangrove yaitu sebagai tempat pemijahan (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), daerah mencari makan (feeding ground) bagi organisme disekitarnya dan penyedia pakan bagi biota laut, seperti udang dan kepiting. Hasil hutan mangrove baik kayu maupun bukan kayu dimanfaatkan masyarakat sebagai bahan makanan maupun kayu bakar sehingga memberi kontribusi dalam upaya peningkatan kondisi ekonomi masyarakat.
Pemanfaatan
hutan mangrove kurang mempertimbangkan aneka produk dan jasa yang dapat
dihasilkan. Masyarakat hanya menilai hutan mangrove dari segi ekonominya saja,
tanpa memperhitungkan manfaat fisik dan ekologi dari hutan mangrove. nilai
ekonomi tambak di Kabupaten Pangkajene diperoleh nilai sebesar Rp
1.607.600.070,00 per tahun. Nilai ini belum memperhitungkan manfaat total dari
hutan mangrove. Sehingga diperlukan penelitian untuk menghitung nilai ekonomi
total hutan mangrove dengan memperhitungkan nilai produk dan jasa lingkungan
hutan mangrove.
2.2 Identifikasi Manfaat dan Potensi Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari
Berdasarkan hasil penelitian, bentuk pemanfaatan langsung hutan mangrove di Desa Margasari adalah pemanfaatan rajungan, udang, kepiting, daun jeruju, buah pidada, kayu bakar dan ekowisata. Adapun potensi hutan mangrove Desa Margasari adalah pengembangan ekowisata, seperti fasilitas berperahu, pengamatan flora dan fauna serta pemandangan saat matahari terbit dan tenggelam. Potensi lain dari hutan mangrove yang berpeluang memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat sekitar adalah pemanfaatan daun nipah (Nypa fruticans). Di Desa Palaes, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara menunjukkan bahwa daun nipah dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar hutan mangrove sebagai bahan dasar membuat atap rumah (woka). Potensi jasa lingkungan hutan mangrove adalah mencegah pencemaran air tambak dengan menetralisir zat-zat atau limbah.
Nilai penangkapan rajungan mencapai Rp 366.360.000,00 per tahun. Nilai ini didapat dari hasil tangkapan rajungan sebesar 9.159 kg per tahun dikalikan dengan harga jualnya sebesar Rp 40.000,00 per kg. Selain rajungan, hasil tangkapan lain adalah udang sebesar Rp 270.900.000,00 per tahun. Nilai ini didapat dari hasil tangkapan udang sebesar 3.870 kg per tahun dikalikan dengan harga jualnya sebesar Rp 70.000,00 per kg. Kemudian tangkapan lainnya adalah kepiting Rp 10.320.000,00 per tahun. Nilai ini didapat dari hasil tangkapan kepiting yaitu 129 kg per tahun dikalikan dengan harga jualnya Rp 80.000,00 per kg. Dengan demikian, total nilai hasil tangkapan rajungan, udang dan kepiting adalah Rp 647.580.000,00 per tahun.
Nilai guna langsung hutan mangrove sebagai tujuan ekowisata diestimasi berdasarkan biaya perjalanan (travel cost method), yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menuju lokasi tersebut. Berdasarkan hasil wawancara dengan responden wisatawan hutan mangrove diperoleh total biaya perjalanan per orang dikalikan jumlah kunjungan rata-rata yang akan responden lakukan dalam setahun sebesar Rp 10.660.000,00 per tahun.
2.3 Identifikasi Manfaat dan Potensi Tidak Langsung Hutan Manggrove di Desa Margasari
Manfaat tak langsung hutan mangrove Nusa Tenggara Barat sebagai pencegah pencemaran air tambak sebesar Rp 1.354.931.610,00 per tahun. Berdasarkan hasil penelitian, masyarakat Desa Margasari masih menggunakan bak penampungan sementara untuk menjernihkan air tambak. Hal tersebut menunjukkan bahwa potensi jasa hutan mangrove Desa Margasari sebagai pencegah pencemaran air tambak belum optimal. Nilai guna tak langsung hutan mangrove sebagai penyedia pakan alami bagi biota laut dihitung berdasarkan pendekatan harga pakan ikan yang berlaku di lokasi penelitian. Nilai guna tak langsung hutan mangrove sebagai penghalang intrusi air laut diestimasi dengan pendekatan biaya penggantian (replacement cost) sumberdaya, yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan tanggul pantai.
Berdasarkan hasil penelitian, luas areal tambak adalah 215 hektar yang terbagi menjadi 143 kolam masing-masing seluas 1,5 hektar. Petambak udang di lokasi penelitian mengatakan bahwa jumlah pakan yang dibutuhkan adalah 17 kg per kolam per hari. Harga pakan udang di lokasi penelitian adalah Rp 3.000,00 per kg. Berdasarkan harga tersebut, diperoleh nilai guna tak langsung hutan mangrove sebagai penyedia pakan alami bagi biota laut adalah sebesar Rp 8.548.074.419,00 per tahun. Berbeda dengan hasil penelitian Hiariey (2009) di hutan mangrove Desa Tawiri, Ambon total nilai guna tak langsung sebagai penyedia pakan alami bagi biota laut adalah sebesar Rp 9.098.077,50,00 per tahun.
Nilai ekonomi total adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam sumberdaya alam, merupakan penjumlahan dari seluruh nilai guna langsung, nilai guna tak langsung, nilai pilihan dan nilai keberadaan. Berdasarkan rumus TEV maka nilai ekonomi total hutan mangrove Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur adalah sebesar Rp 10.530.519.419,00 per tahun. Hal ini membuktikan bahwa hutan mangrove memiliki intangible benefit (nilai jasa dan lingkungan) yang sangat tinggi sehingga pentingnya estimasi nilai ekonomi hutan mangrove ke dalam nilai rupiah agar masyarakat mengetahui betapa besarnya nilai ekologis hutan mangrove yang selama ini diabaikan karena dianggap tidak memiliki nilai pasar.
3.1 Kesimpulan
1. Hutan mangrove di
Desa Margasari merupakan ekosistem hutan mangrove yang menyimpan potensi baik
secara fisik, ekonomi dan ekologi. Potensi fisik hutan mangrove yaitu pencegah
intrusi air laut ke darat, perluasan lahan ke arah laut dan mencegah
pencemaran air tambak.
2. Nilai guna langsung hutan mangrove sebagai
tujuan ekowisata diestimasi berdasarkan biaya perjalanan (travel cost method),
yaitu seluruh biaya yang dikeluarkan untuk menuju lokasi tersebut.
3. Hutan mangrove diperoleh total biaya perjalanan
per orang dikalikan jumlah kunjungan rata-rata yang akan responden
lakukan dalam setahun sebesar Rp 10.660.000,00 per tahun.
4. Nilai guna tak langsung hutan mangrove sebagai
penyedia pakan alami bagi biota laut dihitung berdasarkan pendekatan
harga pakan ikan yang berlaku di lokasi penelitian.
5. Berdasarkan rumus TEV maka nilai ekonomi total
hutan mangrove Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung
Timur adalah sebesar Rp 10.530.519.419,00 per tahun.
Saran
Ada baiknya untuk Pemanfaatan Sumber Daya Hutan yang berasa di Desa Margasari, Lampung Timur agar terus meningkatkan potensi yang ada.
Lestari Sri. 2011. Keanekaragaman Durian (Durio zibenthinus Murr) di Pulau Bengkalis Berdasarkan Morfologi. Jurnal Buletin Kebun Raya, 14(2).
Sindar Anita dan Arifsyah. 2019. Sistem Pakar Diagnosa Pohon Karet Dengan Metode Certainty Factor. Jurnal Nasional Komputasi dan TeknologI Informasi. 2(2).
Mutmainnah H, dan Tahnur. 2018. Nilai Manfaat Ekonomi Hutan Kota Universitas Hasanuddin Makassar. Jurnal Hutan dan Masyarakat, 10(2): 239-245.
Ulfah Diana. 2015. Pengaruh Waktu Penyadapan Dan Umur Tanaman Karet Terhadap Produksi Getah (Lateks). Jurnal Hutan Tropis, 3(3) : 2337-7771.


Informasi yang bagus👍
BalasHapusSangat informatif dan bermanfaat
BalasHapus🔥🔥🔥
Tulisannya sangat bermamfaat
BalasHapusMantap infonya
BalasHapusMntp kak
BalasHapusDemi apasi bagus kali pembahasan nya
BalasHapusSangat bermanfaat, semoga makin sukses kak
BalasHapusTerimakasih infonya, semoga bermanfaat👍🏻
BalasHapusinformasinya bermanfaat
BalasHapusMantap sekali 💐💐
BalasHapussangat bermanfaat, terimakasih
BalasHapussangat infomatif, dan juga menginspirasi
BalasHapusSangat bermanfaat informasi nya kak
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusluar biasa
BalasHapusInformasi yang sangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih kak
Informasi yang diberikan sangat bermanfaat. Terimakasih kak
BalasHapusSangat informatif
BalasHapusTerimakasih atas informasi dan pengetahuannya.
BalasHapussemangat kak
Sangat bermanfaat ilmu nya,makasih kk
BalasHapusMantap kakk👍👍
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSangat informatif
BalasHapusMantap
BalasHapusBagus
BalasHapusMakasi informasinya kak, sangat membantu
BalasHapusInformasi nya bermanfaat
BalasHapusMantapp
BalasHapusMantap sekali
BalasHapusBagusss
BalasHapussangat bermanfaat dan informatif kak
BalasHapus